Rabu, 04 Desember 2019

Administrasi Ekstrakurikuler Pramuka Terbaru

ADMINISTRASI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA TERBARU

 ADMINISTRASI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA TERBARU ADMINISTRASI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA TERBARU
ADMINISTRASI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA TERBARU

ADMINISTRASI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA TERBARU, Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah beserta ragamnya, bahkan diantaranya meruphendak organisasi kepanduan yg berafiliasi kepada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar beserta metode kepanduan. Memperhatikan keadaan yg demikian itu beserta atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mkamutaris MPRS kepada tgl 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanhendak amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yg potensial dalam pembangunan bangsa beserta negara. Oleh karena itu beliau menyathendak pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia beserta meleburnya ke dalam suatu organisasi gerhendak pendidikan kepanduan yg tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yg diberi tugas melaksanhendak pendidikan kepanduan kepada anak-anak beserta pemuda Indoneisa. Gerhendak Pramuka dgn lambang TUNAS KELAPA di bentuk dgn Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tgl 20 Mei 1961. Meskipun Gearhendak Pramuka keberadaannya ditetapkan dgn Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerhendak Pramuka diperkenalkan kepada khalayak kepada tgl 14 Agustus 1961 sesaat sesudah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerhendak Pramuka dgn Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tgl 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerhendak Pramuka.

Kalau sudah membaca tentang pembahasan singkat sejarah parmuka, silahkan didownload KUMPULAN ADMINISTRASI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA LENGKAP nya kepada link dibawah ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar